Matikan Rokokmu Sebelum Rokok Mematikanmu

rokokAkhir-akhir ini ramai orang berdebat tentang fatwa rokok haram yang dinyatakan oleh Majlis Tarjih Muhammadiyah. Banyak pro dan kontra menanggapi fatwa ini. Ada yang beralasan penerimaan cukai dari rokok sangat tinggi, mempertanyakan nasib industri rokok, nasib petani tembakau, dan tentunya nasib pekerja di industri rokok. Kubu yang mendukung fatwa ini berpendapat, rokok tidak hanya membahayakan kesehatan pengguna dan orang lain, tetapi juga lingkungan sekitarnya.

Bagaimana dengan para perokoknya? Ah, ternyata mereka juga cuek beibeh!

Belum selesai diperdebatkan, Majlis Tarjih Nahdlatul Ulama menyatakan, rokok hukumnya makruh. Artinya, tidak berdosa jika dilakukan, tapi berpahala kalau ditinggalkan. Sebuah tabrakan fatwa yang membuat bingung para pengikutnya.

Terlepas dari perdebatan tersebut, fatwa memang tidak mengikat pengikutnya.

Tahun lalu misalnya, Majelis Ulama Indonesia mengharamkan rokok bagi wanita hamil, anak-anak, dan perokok di tempat umum. Faktanya, kita bisa dengan mudah menemukan orang merokok di bus, di halte, di mall, bahkan di rumah sakit sekalipun.

Kondisi ini menunjukkan, bahwa fatwa rokok memang cenderung diabaikan oleh pengikutnya.

Pada dasarnya, semangat fatwa rokok yang dikeluarkan majlis tarjih memang sejalan dengan program pemerintah agar masyarakat kita tidak terkena dampak buruk rokok. Tapi, fatwa (sekali lagi) memang tidak mengikat. Diperlukan sebuah aturan yang tegas untuk mengatur hal ini. Sayang sekali, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang salah satunya mengatur zat adiktif dalam rokok dan tembakau yang membuat pengguna ketagihan, justru dihilangkan dengan sengaja.

Tentunya, peraturan yang diperlukan tidak hanya sampai di sini, peraturan tentang pembatasan merokok di tempat umum juga menjadi kebutuhan mendesak saat ini. Jangan sampai hak pribadi (merokok), justru mengganggu dan merugikan orang lain.

Dan yang tidak kalah pentingnya adalah penyadaran kepada masyarakat tentang bahaya rokok bagi kesehatan dan lingkungan. Perlu edukasi, bahwa merokok, selain membahayakan kesehatan diri sendiri, juga membahayakan orang lain yang berada di sekitarnya.

Bahwa asap rokok yang dikeluarkan oleh jutaan manusia menjadi polusi udara. Artinya, jelas sudah merusak kesehatan lingkungan.

Demikian pula dengan jutaan puntung rokok yang dibuang sembarangan dan tertimbun, akan menyebabkan kerusakan  air dan tanah. Karena puntung rokok membutuhkan waktu 25-26 tahun untuk bisa mengalami proses pembusukan.

So, masih ingin mempertahankan kebiasaan merokok?

Seorang kawan bilang, matikan rokokmu sebelum rokok mematikanmu.

I do agree with this statement!



14 comments:

  1. jadi teringat tema mading untuk lomba mading di sby waktu SMA. "kata pak yai merokok dapat menghambat masuk surga" :mrgreen:

    ReplyDelete
  2. terserah deh mau merokok dimana asal jangan di tempat umum dan di hadapan saya. asapnya itu bikin rambut ikutan bau :mrgreen:

    ReplyDelete
  3. Sependek yang saya tahu dan sepanjang yang saya punya, berbagai macam hal tentang rokok seringkali dibesar-besarkan termasuk rokok. jujur saja, saya tidak percaya bahaya besar yang tersimpan di dalam rokok. pada dasarnya, semua hal yang berlebihan pasti berdampak buruk, termasuk merokok. bila dikonsumsi secara wajar tentunya tak juga minim resiko.
    Banyak kasus terkait dengan kapitalisme, termasuk urusan cukai rokok yang sangat potensial, minyak sawit vs minyak kedele, gula tebu, kopi robusta, dlsb... Ketika banyak perhatian tertuju ke situ, banyak yang lupa kalau negara maju pemberi insentif pengurangan emisi karbon kepada negara berkembang justru penghasil polusi besar dan enggan menguranginya...
    Jadi... masalahnya tidak sesempit paru-paru dan kepulan asapnya...

    ReplyDelete
  4. waahhh.. rokok emank bahaya bgt.. moga yg penggemar rokok bisa berhenti.. :|

    ReplyDelete
  5. Komen mas Andy yang berwawasan luas perlu juga kita perhatikan bersama, lho. Men-justify suatu isu sensitif memang musti bukan hanya dari satu sudut pandang. Punyakah kita (yang mendesak rokok dikebumikan) solusi atas resiko pengangguran karena pabrik rokok gulung tikar? Sebagian besar mega-event OR pun sangat bergantung pada sponsor dari perusahaan rokok.
    Maaf, saya bukan dalam rangka mendukung para perokok untuk terus melangsungkan kebiasaannya, lho. Saya hanya ingin memperoleh klarifikasi yang lebih lengkap mengenai kontroversi rokok ini dari berbagai sudut pandang.

    ReplyDelete
  6. saya tak pernah merokok kecuali dipaksa oleh perokok aktif menjadi perokok pasif, meski kadang juga terang-terangan menolaknya

    ReplyDelete
  7. bingung gimana cara menghilangkan kebiasaan ngerokok itu,aku punya seseorang yang spesial yang menderita sakit yang ga boleh merokok sama sekali, dia bisa diamputasi kalo masih tetap merokok. walaupun dia sudah tau konsekuensi dari rokok yang dia isap, dia tetap aja ga bisa brenti merokok.

    ReplyDelete
  8. untuk rokok,
    saya lebih suka memakai awalan di-
    daripada awalan me-
    rokok

    (perhatian saya justru tertuju pada komentator pertamax-nya itu lho...khukhu... :mrgreen: )

    ReplyDelete
  9. uang saya dah tipis, gak mau ditipisin lagi lantaran rokok :mrgreen:

    ReplyDelete
  10. wah, binun jg kalo membahas yg ini. Ayah saya dulu perokok, dan terlepas dari persoalan ajal, mungkin bisa dibilang juga bahwa rokoklah yg mematikannya. Hatinya rusak parah, kebanyakan racun, jadi gabisa lagi menjalankan fungsinya. Begimana tidak, jika beliau merokok sejak kelas 4 SD. Dokter pun mengatakan hal yg sama. Tapi saya jg melihat betul susakhnya perjuangan beliau untuk berhenti merokok ketika penyakitnya sudah parah. Akhirnya saya bisa memaklumi kenapa orang yg sudah kecanduan rokok agak susah berentinya, kerna saya melihat sendiri akan hal itu.
    taoi bukan berarti sy mendukung para perokok, saya tetap tidak setuju, dan sepenuhnya sepakat dengan Muhammadiyah yang akhirnya berani memfatwakan rokok haram :D

    ReplyDelete
  11. Suka sekali artikel ini! (funkydance)

    ReplyDelete
  12. mesakke omus ga bakal dirokok...nek dirokok ethie mati. *mlayuuu*

    ReplyDelete
  13. i love this article...
    mereka punya hak untuk merokok, dan saya juga punya hak untuk menghirup udara bersih dari racun rokok.

    kayanya perlu mengedukasi perokok agar menjadi PEROKOK CERDAS. tidak merokok di sembarang tempat, tetap menghargai orang2 di sekellilingnya dan bertanggung jawab terhadap abu dan puntung rokoknya (baca : tidak membuang abu dan puntungnya sembarangan)

    masih cowok tanpa rokok...

    ReplyDelete
  14. saya perokok sejak 1 taun lalu dan sekarang ingin berhenti tapi pergaulan yang terus memaksa,, bingung juga jadinya, tapi like this buat post ini :grin:

    ReplyDelete

 
Cerita Kita Blog Design by Ipietoon